Bawa Pisau di Pinggir Sungai Ogan, Warga Tanjung Raja Diamankan Polisi
Bawa Pisau di Pinggir Sungai Ogan, Warga Tanjung Raja Diamankan Polisi-Foto:Dokumen Palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO - Seorang pemuda, Angga Prayuda (27), warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam di kawasan pinggir Sungai Ogan.
Aksinya itu dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku diamankan oleh Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat seorang pria mondar-mandir sambil membawa senjata tajam secara terbuka di lokasi tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diberikan warga. Petugas bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
BACA JUGA:Gerebek Rumah Terduga Pengedar, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi di Ogan Ilir
BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Pemandian Tanjung Batu, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sedang memegang sebilah pisau di tangan kirinya,” ujar Sondi. Jumat, 26 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 15 sentimeter.
Pisau tersebut berwarna silver dengan merek Stainless Steel Japan dan memiliki gagang kayu berwarna cokelat.
Menurut Kapolsek, tindakan cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Angin Segar Untuk ASN dan PPPK di Ogan Ilir, Gaji ke-13 Dijadwalkan Cair Awal Juli mendatang
BACA JUGA:Berbulan-bulan Buron, DPO Kasus Curat di Lubuk Keliat Akhirnya Ditangkap Polisi
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya potensi tindak kriminal.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



