Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Sita 5 Senpira dan 71 Amunisi, Amankan 3 Tersangka

Sita 5 Senpira dan 71 Amunisi, Amankan 3 Tersangka

KONFERENSI PERS : Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menyampaikan hasil ungkap kasus selama Operasi Senpi Musi 2026, di Mapolres Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Polres MUARA ENIM berhasil menyita 5 pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 71 butir amunisi dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra dalam Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Operasi Senpi Musi 2026, di Mapolres Muara Enim, Selasa 30 Juni 2026.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers, antara lain Kabag Ops Kompol Herri Widodo, Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.

BACA JUGA:PGE Selaraskan Energi Bersih dengan Menjaga Kelestarian Alam

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Hibahkan Tanah Bangun Gudang Bulog

AKBP Hendri Syaputra mengatakan, dari tiga kasus yang berhasil diungkap, pihaknya menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek.

Selain itu, polisi turut mengamankan 66 butir amunisi kaliber 5,56 mm, lima butir amunisi kaliber 9 mm, dua selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta satu selongsong amunisi kaliber 9 mm sebagai barang bukti.

"Selama Operasi Senpi Musi 2026, Polres Muara Enim berhasil mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka E alias EG di Jalan HTI, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim.

BACA JUGA:Sumarni Dukung Usulan DPR RI Gaji PPPK Ditanggung APBN

BACA JUGA:Sumarni Ajak Perkuat Peran Ayah untuk Masa Depan Anak

Tim Rajawali bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senjata api oleh tersangka. 

"Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang diselipkan di pinggang kanan pelaku," ujar Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: