Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Gedung Baru Kejari OKI Jadi Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Humanis

Gedung Baru Kejari OKI Jadi Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Humanis

Peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.-Foto:Dokumen Palpos-

OKI,PALPOS.CO - Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi penanda penguatan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Momentum tersebut juga diwarnai penguatan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten OKI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelamatkan aset milik daerah.

Peresmian gedung dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum terhadap aset daerah.

Dalam sambutannya, Ketut Sumedana menegaskan bahwa gedung baru bukan sekadar menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, tetapi harus menjadi simbol meningkatnya kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan dan Kawal Pembangunan

BACA JUGA:Atlet Pelajar OKI Siap Berkompetisi pada O2SN Tingkat Provinsi Sumsel

"Jangan sampai kantornya megah tetapi kinerjanya justru menurun. Gedung baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang membanggakan bukan bangunannya, tetapi kinerja orang-orang di dalamnya," tegas Ketut.

Ia menambahkan, Kejaksaan saat ini tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan, mencegah persoalan hukum sejak dini, serta menyelamatkan aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

"Kalau ada aset pemerintah yang bermasalah, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera koordinasikan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan aset negara agar kembali memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Ketangguhan Keluarga Kunci Hadapi Disrupsi Global

BACA JUGA:Satlantas Polres OKI Selidiki Kecelakaan Maut di Pangkalan Lampam

Sebagai wujud kolaborasi tersebut, Kajati Sumatera Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis sepuluh sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait