Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Bisa Dilakukan dari HP

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Bisa Dilakukan dari HP

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Bisa Dilakukan dari HP-Foto:Dokumen Palpos-

PALPOS.CO - Masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 kini dapat memantau status penyaluran bantuan secara mandiri. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan yang dapat diakses secara online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.

Informasi mengenai bansos kembali menjadi perhatian masyarakat seiring dimulainya periode penyaluran tahap ketiga yang berlangsung pada Juli, Agustus, hingga September 2026. 

Sejumlah program bantuan yang paling banyak dinantikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Manjakan Pecinta Kecantikan, Palembang Indah Mall dan Linda Kosmetik Gelar Beauty Fair 2026, Diskon hingga 70%

BACA JUGA:Realme 16 Series 5G , Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

Kedua bantuan tersebut disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan.

Oleh karena itu, penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memeriksa secara berkala status pencairan bantuan mereka.

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos setiap bulannya.

Jadwal penyaluran dapat berbeda-beda di setiap daerah tergantung proses verifikasi data, kesiapan penyaluran, serta mekanisme distribusi yang berlaku.

BACA JUGA:Realme 16 Series 5G Resmi Meluncur, Hadir dalam Tiga Varian dengan Kamera Hingga 200MP dan Baterai 7.000mAh

BACA JUGA:Realme P4 5G Resmi Meluncur, Usung Layar AMOLED 144Hz untuk Pengalaman Gaming Lebih Mulus

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan melalui laman reAcukup dengan memasukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan, kemudian mengetik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.

Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui telepon pintar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait