Insentif Linmas Terlambat Cair, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Prabumulih
Kasat Pol PP Kota Prabumulih, M Naser SH-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Prabumulih, M. Naser, SH, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di seluruh Kota Prabumulih.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran, melainkan karena adanya kendala teknis dalam proses penyaluran dana melalui sistem perbankan.
Penjelasan itu disampaikan M. Naser dalam rapat koordinasi bulanan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (6/7/2026).
Menurut M. Naser, anggaran insentif bagi anggota Linmas sebenarnya telah tersedia.
Namun, saat proses transfer dilakukan, sistem perbankan menemukan sejumlah rekening penerima yang sudah tidak aktif atau bahkan telah ditutup, sehingga transaksi tidak dapat diproses.
Naser menjelaskan, mekanisme pembayaran insentif dilakukan secara kolektif atau global. Akibatnya, apabila terdapat satu atau beberapa rekening yang bermasalah, seluruh proses transfer akan ditolak oleh sistem perbankan.
"Kendalanya saat proses transfer terdapat beberapa nomor rekening anggota Linmas yang sudah tidak aktif. Jumlahnya sekitar 13 rekening.
Karena proses transfer dilakukan secara global, jika ada satu rekening yang bermasalah maka seluruh transaksi akan ditolak oleh sistem," jelas M. Naser.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Pagi Bantah Isu Pungli, Sebut Retribusi Rp5.000 untuk Operasional Pasar
Kondisi tersebut membuat pencairan insentif untuk seluruh anggota Linmas di Kota Prabumulih harus ditunda hingga persoalan rekening dapat diselesaikan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Satpol PP Kota Prabumulih saat ini terus melakukan pendataan terhadap anggota Linmas yang rekeningnya mengalami kendala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



