Alfrenzi Panggarbesi Ajak Semua Pihak Prioritaskan Sektor Pendidikan
Abadikan kebersamaan, Alfrenzi melakukan foto bersama usai dialog-foto:dokumen palpos-
PAGAR ALAM,KORANPALPOS.COM – Kualitas pendidikan generasi penerus bangsa menjadi sorotan utama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alfrenzi Panggarbesi.
Komitmen mendalam terhadap dunia pendidikan ini ditunjukkannya secara nyata saat menyambangi Desa Semidang Alas, Kelurahan Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, dalam rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung sangat dinamis. Warga, para tenaga pengajar, hingga siswa setempat tampak tumpah ruah hadir untuk menyampaikan langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpas) sekolah dasar di desa mereka yang membutuhkan perhatian mendesak.
BACA JUGA:Kembangkan Pariwisata Hijau Gunung Dempo, Oji Ajak Pemkot Hingga Pusat Bersinergi
Dalam dialog yang berjalan interaktif tersebut, masyarakat Desa Semidang Alas menitipkan sejumlah rentetan usulan skala prioritas yang langsung diterima oleh legislator yang akrab disapa Oji ini, antara lain Revitalisasi Total SDN 15 Pagar Alam.
Warga meminta, sarana dan prasarana penunjang mutu belajar yang meliputi pembangunan ruang kelas baru, ruang guru, ruang administrasi, ruang kepala sekolah, laboratorium, serta WC guru dan siswa.
Selain itu, diajukan juga kebutuhan rehab ruang kelas, pengadaan meubelair (meja, kursi, lemari), hingga pembangunan pagar dan gapura sekolah demi keamanan.
BACA JUGA:Lagi, Alfrenzi Panggarbesi Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan ke Petani Pagaralam
BACA JUGA:H.Alfrenzi Panggarbesi Dorong Pembentukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Pagaralam
Selain pendidikan, warga juga mengusulkan sejumlah aspirasi terkait sektor pertanian daiantaranya Peningkatan jalan dusun sepanjang 300 meter, serta usulan bantuan alat ekonomi produktif bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Kopi Semidang Alas.
Menanggapi keluhan terkait kondisi SDN 15 Pagar Alam, Oji dengan tegas menyatakan bahwa urusan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh tersandera oleh kaku-nya aturan birokrasi wewenang.
Meskipun secara regulasi pengelolaan Sekolah Dasar (SD) berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot), Oji siap turun tangan langsung menjembatani kebutuhan tersebut.
BACA JUGA:Koling, Terobosan Kejari Bantu Ekonomi Pasca RJ Kejari Launching Program ‘Koling’ untuk Pasca RJ
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



