Kajari Lubuklinggau: Jabatan adalah Amanah, Integritas dan Loyalitas Harga Mati
Kajari Lubuklinggau: Jabatan adalah Amanah, Integritas dan Loyalitas Harga Mati-Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Setiap jabatan yang diemban oleh insan Adhyaksa bukan sekadar promosi atau pergantian posisi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, hingga Tuhan Yang Maha Esa.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) serta Kepala Subseksi I Intelijen, Kamis (23/7/2026).
Dalam upacara yang berlangsung di Aula Kejari tersebut, Kadek Agus Dwi Hendrawan, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), sedangkan Ayatullah Farhan, dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Subseksi I Intelijen (Kasubsi I Intelijen).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
BACA JUGA:Diduga Bobol Eks Klinik Hapsari Medika, Tim Macan Linggau Ringkus Satu Pelaku, Rekannya Masuk DPO
Dengan hadirnya pejabat baru di bidang pemulihan aset dan intelijen, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal, profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kajari Suwarno menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata, disiplin dan tanggung jawab yang tinggi.
Menurutnya, seorang pejabat Kejaksaan harus mampu menjadi teladan, menjaga nama baik institusi, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi, serta loyalitas kepada institusi," tegas Suwarno.
BACA JUGA:Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Jalan Maluku
Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik tidak hanya berorientasi pada administrasi semata, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Suwarno meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Tri Satya Adhyaksa serta budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



