Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor KLX di Wilayah OKI

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor KLX di Wilayah OKI

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor KLX di Wilayah OKI-Foto : dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tim Unit 2 Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial RP (45) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas oleh pelaku.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Pastikan Raperbup Perubahan RKPD 2026 dan RSUD di OKU Selaras Regulasi

BACA JUGA:Dorong Pendaftaran KI, Kanwil Kemenkum Sumsel Sinergi dengan Bappedalitbang Lahat

Menindaklanjuti laporan masyarakat, penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, tim memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian tersangka di wilayah Kecamatan Sungai Menang.

Atas arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., S.H., M.H., Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosidi, S.H., memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman, S.H., bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., S.I.K., beserta tim untuk melakukan penindakan.

Tim kemudian bergerak menuju Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HA (30) di kediamannya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Gaungkan Edukasi Safety Riding Pada Usia Dini

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Cepat dan Solutif

Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang merupakan barang milik korban.

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait