Integrasikan Perhutanan Sosial dan Sektor Unggulan
FGD : Pemkab Muara Enim menggelar Forum Group Discussion (FGD) Awal yang berlangsung di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.-foto:dokumenpalpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM resmi memulai tahapan penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial.
Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Awal yang berlangsung di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat 24 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Muara Enim, Juli Jumatan Nuri SE.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para peserta FGD.
BACA JUGA:Sabu 25,38 Gram Disembunyikan Dalam Filter Udara
BACA JUGA:Perkuat Kemandirian Ekonomi, DPPPA Muara Enim Bekali Kaum Perempuan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Selain kehadiran fisik, forum ini juga tersambung secara virtual melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan tingkat pusat dan provinsi.
Di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri, serta Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan.
Turut bergabung pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang, jajaran Kepala KPH (Semende, Suban Jeriji, Benakat, Kikim Pasemah), hingga pimpinan lembaga pendamping seperti P.U.P.U.K dan PINUS Sumatera Selatan.
Dalam sambutan Juli Jumatan Nuri, mengatakan sangat apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian, lembaga pendamping, dan lintas sektor yang terus memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan dokumen perencanaan kawasan ini.
BACA JUGA:Dorong UMKM Muara Enim Naik Kelas
BACA JUGA:Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
"Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial mengamanatkan pentingnya pembangunan terpadu, kolaboratif, dan berbasis kawasan.
Perhutanan Sosial bukan lagi sekadar pemberian akses kelola lahan kepada masyarakat, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan," ujar Juli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



