Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda di Pemulutan Ini Diciduk Polisi

Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda di Pemulutan Ini Diciduk Polisi

Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda di Pemulutan Ini Diciduk Polisi-foto:dokumenpalpos-

OGAN ILIR, PALPOS.COTeam Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan mengamankan seorang pelaku berinisial E.C. (24).

Pelaku ditangkap pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah sempat menjadi buronan polisi.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-73/VII/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML yang dibuat pada 14 Juli 2026. 

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA:ResidiviResidivis Baru Emps Baru Empat Hari Bebas Kembali Ditangkap, Simpan Sabu dan Senpi Rakitan di Rumahnya

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Bersama Puluhan Paket Narkotika

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu pelaku datang ke rumah korban.

Ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas kasur, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban.

Mengetahui motornya hilang, korban bersama sejumlah warga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Tiga Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Sungai Pinang, Polisi Sita 50 Paket Sabu Seberat 23,33 Gram

BACA JUGA:Polisi dan Warga Kompak Tangkap Pencuri Sawit di Ogan Ilir, Satu Pelaku Masih Diburu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Nugrah Angga Oktari, bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hasilnya, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan salah satu rumah warga tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait