Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Siapkan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga Yang Melaporkan Sambungan Liar

Siapkan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga Yang Melaporkan Sambungan Liar

Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto.-foto:Eko Palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto mengatakan akan memberikan hadiah uang Rp200 ribu kepada siapa saja yang melaporkan menemukan adanya sambungan liar atau illegal tapping pada jariangan distribusi air minum milik BUMD tersebut.

"Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan layanan air bersih dengan melaporkan adanya sambungan liar pada jaringan distribusi air minum.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat, Perumda Tirta Raja akan memberikan hadiah tunai sebesar Rp 200 ribu untuk setiap laporan yang terbukti benar setelah dilakukan verifikasi oleh tim di lapangan," tegas Bertho, Minggu (26/7).

Bertho mengatakan program ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam mengambil kembali pendapatan perusahaan, memberantas dan mencegah praktik pencurian air yang merugikan perusahaan, masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA:Semarak HUT OKU ke-116, Bupati OKU Lepas Karnaval Drum Band Pelajar

BACA JUGA:Rumah Panggung Semi Permanen di Desa Karang Endah OKU Ludes Terbakar

“Sambungan liar bukan hanya merugikan Perumda Tirta Raja, tetapi juga berdampak pada kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih bagi pelanggan,” kata Bertho.

Bertho mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga jaringan distribusi dengan melaporkan segera apabila menemukan indikasi sambungan liar. 

“Setiap laporan yang terbukti benar akan kami berikan apresiasi berupa hadiah tunai sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian masyarakat,” ujar Bertho.

Ia menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan akan diverifikasi langsung oleh tim Perumda Tirta Raja sebelum tindak lanjut dilakukan.

BACA JUGA:Awal Fajri Resmi Nahkodai KORMI OKU

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di OKU Digerebek Polisi

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 0811-189-456 dengan menyertakan lokasi lengkap serta bukti foto atau video. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2026.

“Harapan kami dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga aset bersama semakin meningkat sehingga distribusi air bersih dapat berlangsung lebih optimal, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan,” harapnya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: