Penyidikan Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara Berlanjut, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Penyidikan Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara Berlanjut, Polisi Tetapkan Dua Tersangka-Foto:Dokumen Palpos-
MURATARA, PALPOS.CO - Penyidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Seltan, terus bergulir.
Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan puluhan saksi, penyidik Satlantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut masing-masing merupakan pemilik perusahaan truk tangki BBM dan Direktur PT ALS.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara atas kecelakaan tragis yang merenggut 19 nyawa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Pencurian Bra di Muratara, Pelaku Mengaku Iseng dan Khilaf Saat Lihat Jemuran
BACA JUGA:Heboh Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Muratara, Pakar Jelaskan Dugaan Gangguan Fetisistik
Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim membenarkan adanya penetapan tersangka, namun pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi hasil penyidikan kepada publik.
"Dalam hal ini kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, namun rilis remsi masih dijadwalkan agar semua pihak tersangka," ungkap AKP Karim, Senin (3/8/2026).
Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum menjalani pemeriksaan.
Menurut Karim, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun kedua tersangka belum memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA:Kepergok Curi Pakaian Dalam Wanita yang Dijemur, Pria di Muratara Terancam Jerat Hukum
BACA JUGA:Polda Sumsel Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Provinsi di Jambi
"Kita upayakan secepatnya untuk diperiksa karena mereka belum datang setelah dua kali pemanggilan," ujarnya.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik mengaku telah bekerja secara intensif selama hampir dua bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



