Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU

Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Nasron Junaidi saat memamerkan tangkapannya berupa mobil yang diduga melakukan pengecoran BBM di sejumlah SPBU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang beberapa hari terakhir dikeluhkan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. 

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menegaskan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan di seluruh SPBU untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolda Sumatera Selatan yang meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

“Kami telah melakukan upaya pengawasan di setiap SPBU dengan menerjunkan personel ke lapangan untuk mencegah adanya penyalahgunaan ataupun penimbunan BBM,” ujar AKBP Helmy Tamaela saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

BACA JUGA:Ulama di OKU Akan Gelar Kampanye Anti LGBTQ, Dukung MUI Kriminalisasi Pelakunya

BACA JUGA:Polres OKU Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Triwulan II 2026, Amankan 23 Tersangka

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penyebab utama terjadinya antrean panjang di SPBU bukan semata-mata akibat praktik penimbunan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan BBM dari Pertamina yang belum mampu mengimbangi tingginya kebutuhan masyarakat.

“Permasalahan utamanya bukan pada antreannya, tetapi pasokan BBM dari Pertamina masih terbatas, sementara permintaan masyarakat cukup tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, Polres OKU memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Sederet Kasus Menonjol, Senpi Ilegal hingga Curanmor Terungkap

BACA JUGA:Tirta Raja Gandeng Dinas Kesehatan, Pastikan Kualitas Air Minum Aman

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, polisi baru-baru ini berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan BBM dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk memperoleh BBM dalam jumlah lebih banyak sebelum diduga diperjualbelikan kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait