Puluhan Pengurus Kwarcab OKU Terima Tanda Penghargaan Pramuka
Kadisdik OKU, Kadarisman saat menerima penghargaan Lencana dan Lancawarsa tahun 2026 sebagai Pengurus Kwarcap Gerakan Pramuka OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Sebanyak 20 pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meraih Tanda Penghargaan Lencana dan Pancawarsa Tahun 2026.
Penghargaan ini ditetapkan langsung oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Surat Keputusan Nomor 115 Tahun 2026, Nomor 109 Tahun 2026, serta Surat Keputusan Kwartir Daerah Sumatera Selatan Nomor 075 Tahun 2026, bertanggal 7 Agustus 2026 di Jakarta.
Penghargaan diserahkan oleh Bupati OKU sekaligus sebagai Ketua Mabicab OKU, Teddy Meilwansyah dalam upacara HUT Pramuka ke 65 tahun 2026 di Taman Kota Baturaja, Jum’at, 14 Agustus 2026.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, pengabdian, serta jasa-jasa besar para pengurus dalam membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayah OKU maupun di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Emosi Sesaat, Warga OKU Nekat Bacok Tetangga Hingga Luka Serius
BACA JUGA:Bulog Siapkan 1.418 Ton Beras Bantuan Pangan Untuk Warga OKU
Ketua Kwarcab OKU, Priyatno Darmadi yang turut meraih Lencana Melati, bersyukur dan apresiasinya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar tanda jasa, melainkan pengingat agar terus berbakti memajukan Pramuka sebagai wadah pendidikan karakter generasi muda.
”Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dan mengabdi,” ujarnya.
Ditetapkannya penghargaan ini sekaligus membuktikan bahwa kinerja dan dedikasi pengurus Kwarcab OKU mendapat pengakuan resmi hingga tingkat nasional.
BACA JUGA:Hindarkan Riba, Tawarkan Tenaga Pengajarnya Kredit Motor Seken Tanpa DP dan Bunga
BACA JUGA:Pemda OKU Jalankan Instruksi KPK-Mendagri, Dorong Kenaikan skor MCP KPK, Cegah KKN!
Seluruh penerima diharapkan semakin meningkatkan pengabdian dan kinerja demi kemajuan Gerakan Pramuka di Kabupaten OKU tercinta. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



