Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Puluhan Perusahaan Dilibatkan Aktif Antisipasi Karhutla

Puluhan Perusahaan Dilibatkan Aktif Antisipasi Karhutla

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono S. I. K. M. H -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO — Sebanyak 53 perusahaan yang berada di kawasan Gudang Yasin dilibatkan secara aktif dalam upaya mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menghadapi musim kemarau.

Pelibatan tersebut dilakukan agar perusahaan tidak hanya menunggu ketika kebakaran terjadi, tetapi turut turun langsung ke lapangan bersama Satgas Karhutla

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono S. I. K. M. H mentatakan Perusahaan diminta mengerahkan personel dan peralatan yang dimiliki untuk membantu proses pemadaman apabila ditemukan titik api atau terjadi kebakaran di wilayah sekitar..

“Sebanyak 53 perusahaan sudah kita libatkan untuk mengantisipasi karhutla. Kita minta mereka aktif turun ke lapangan bersama Satgas, terutama ketika terjadi kebakaran.

BACA JUGA:Bupati Muba Hormati Para Pejuang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Pembangunan

BACA JUGA:787 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Orang Langsung Bebas

Mereka tidak hanya membantu pemadaman, tetapi juga ikut melakukan upaya pencegahan,” ujar pejabat terkait." Ujar Kapolres. 

Upaya penanganan karhutla, lanjutnya, tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah dan aparat juga akan melakukan verifikasi serta penyelidikan terhadap setiap lokasi yang terbakar untuk mengetahui asal-usul api dan memastikan penyebabnya.

Pemilik lahan maupun kepala desa akan dipanggil apabila diperlukan untuk membantu mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya pihak yang sengaja membakar lahan.

BACA JUGA:Semarakkan HUT ke-81 RI di Sanga Desa, Ini yang dilakukan Polsek Sanga Desa

BACA JUGA:Menyatu dalam Duka: PDI Perjuangan Muba Ajak Warga Doakan dan Bantu Korban Gempa NTT

“Jangan selalu berasumsi bahwa kebakaran pada musim kemarau terjadi dengan sendirinya. Kita harus melihat dari mana asal api. Kalau hasil penyelidikan menunjukkan ada pelakunya, tentu akan kita tindak secara hukum,” tegasnya.

Tanggung jawab pencegahan karhutla, menurutnya, bukan hanya berada di tangan kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: