Gaji PPPK di OKU Pada 2027 Tetap Dianggarkan
Kepala BKAD OKU, Setiawan-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik penuh waktu maupun paruh waktu, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU memastikan penganggaran gaji mereka untuk tahun anggaran 2027 tetap disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, Setiawan, Rabu (19/8) mengatakan, gaji ASN penuh waktu maupun paruh waktu di OKU aman tahun depan (2027, red.).
Ia menjelaskan, Kabupaten OKU tidak termasuk dalam daftar daerah yang mengalami kendala atau kesulitan dalam menjamin penganggaran gaji, sebagaimana dikhawatirkan di ratusan daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Kepala UPTB PPD Wilayah OKU 1 Samsat Baturaja, Mgs Hidayatullah.
BACA JUGA:Dinkes OKU Imbau Warga Jangan BAB di Sungai Ogan Selama Kemarau
Meski belum dapat menyebutkan secara pasti nominal anggaran yang dipersiapkan, Setiawan menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah.
“Saya kurang hafal secara rinci nominalnya, namun yang terpenting OKU aman dan terjamin,” tandasnya.
Pernyataan ini memberikan kepastian dan ketenangan kerja bagi seluruh unsur aparatur di lingkungan Pemkab OKU dalam merencanakan keberlanjutan pelayanan publik di tahun mendatang. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



