Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Sukseskan Program 1000 Hak Cipta Gratis Se-Indonesia

Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Sukseskan Program 1000 Hak Cipta Gratis Se-Indonesia

Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Sukseskan Program 1000 Hak Cipta Gratis Se-Indonesia-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Melalui langkah progresif dalam mengawal orisinalitas karya dan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan membuktikan komitmen nyata dengan menyerahkan surat pencatatan hak cipta gratis kepada 25 perajin lokal di Sumatera Selatan.

Aksi strategis dari gerakan nasional "1000 Pencatatan Hak Cipta Gratis Se-Indonesia" ini terselenggara berkat kolaborasi solid antara Kementerian Hukum RI bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu (19/8).

Surat pencatatan hak cipta diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Area Head 3 BNI Palembang, Akta Seli Tatupusa, di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kakanwil menegaskan bahwa hak cipta merupakan instrumen perlindungan hukum fundamental sekaligus pendorong nilai ekonomis bagi produk budaya lokal.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Elektrifikasi Pelosok Sumsel, 6.045 KK Segera Nikmati Listrik

BACA JUGA:Pesta Rakyat HUT Ke 81 RI, Pusri Rayakan Kemerdekaan Bersama Masyakat

"Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini kami jadikan pijakan kuat untuk memperkokoh ekosistem ekonomi kreatif daerah.

Sumatera Selatan dianugerahi kekayaan motif wastra dan karya seni yang luar biasa.

Melalui sinergi bersama BNI dalam program 1000 Hak Cipta Gratis ini, kami hadir memberikan kepastian hukum yang kokoh agar karya para perajin lokal terlindungi seutuhnya dari pembajakan dan memiliki daya saing tinggi di pasar modern," ujar Maju Amintas.

Dari total 25 penerima manfaat, pelindungan hukum secara signifikan berhasil diberikan kepada Perwakilan dari Kelurahan Tuan Kentang atas kepemilikan 10 hak cipta motif kain, disusul oleh dari Kampung Angkinan Sungai Lais yang sukses mendaftarkan 9 hak cipta sulaman angkinan motif khasnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Elektrifikasi Pelosok Desa di Sumsel.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Adu Vocal Antar Pegawai

Tidak hanya itu, perlindungan legal ini juga secara resmi menaungi keindahan ragam wastra daerah lainnya, mulai dari motif Jumputan Matahari, motif Batik Puspa Kelana, motif Atap Nipah, Songket Tenun Bulu, hingga motif Sulur Paku Pakis Palembang.

Area Head 3 BNI Palembang, Akta Seli Tatupusa, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi lintas sektor ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait