Dari Panjat Pohon hingga Congkel Pintu, Begini Modus Pelaku Curanmor di Bayung Lencir
Pelaku dan barang bukti di Polsek Bayung Lencir. -Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Polsek Bayung Lencir bersama Tekab 204 Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Terungkap, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (39) warga Desa tanjung agung selatan Kec. Lais, yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor dirumah milik korban LISNAINI yang berada di Desa Kaliberau, Kec. Bayung Lencir,. Jumat, (14/08/26) Pukul 00.30 Wib.
Dihadapan polisi, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pohon.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna pink silver dengan nomor polisi BH-5901-NN.
BACA JUGA:Kebakaran Bak Penampungan Minyak Ilegal di Muba, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas
Setelah itu, Pelaku kemudian keluar melalui pintu depan dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng, lalu membawa sepeda motor tersebut.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Gerak cepat Polisi, langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Muba Masuk Enam Besar Nasional, Tim Penilai Cek Langsung Kinerja Pelayanan Publik
BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Dilibatkan Aktif Antisipasi Karhutla
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H menunjuk Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H bersama Tekab 204 untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
DD setelah diamankan beserta barang bukti mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban LISNAINI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



