Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Cipatakan Pelayanan Publik yang Mudah, Cepat dan Transparan, Pemkab OKU Gandeng Ombudsman RI

Cipatakan Pelayanan Publik yang Mudah, Cepat dan Transparan, Pemkab OKU Gandeng Ombudsman RI

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat menandatangani MoU terkait peningkatan pelayanan publik dengan Ombudsman RI.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui audensi dan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, Kamis (20/8).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyambut baik kehadiran Bupati OKU, Teddy Meilwansyah

Menurut Rahmadi, kedatangan kepala daerah ini menjadi bukti nyata kuatnya komitmen Pemkab OKU untuk membenahi pelayanan publik tanpa adanya mal administrasi serta hubungan baik yang terjalin antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

Dalam penyampaiannya, Rahmadi mengibaratkan Ombudsman sebagai cermin bagi seluruh fungsi pelayanan publik di Indonesia.

BACA JUGA:Biadap, Ayah Kandung Tega Pukuli Anaknya Yang Masih Bayi Hingga Kritis

BACA JUGA:Ketua DMI OKU Ajak Makmurkan Masjid dan Bentuk UPZ

Ia menekankan pentingnya menciptakan mesin birokrasi yang berjalan mulus tanpa gesekan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang saat ini tengah menurun. Caranya, kata dia, adalah dengan memperbaiki seluruh lini pelayanan secara total.

“Ombudsman 5 tahun kedepan sudah bisa menerapkan sinergi preventif di mana ada 3 tahapan di dalamnya yakni Deteksi dengan membaca kerawanan pelayanan, kedua menganalisis dengan pertukaran data serta perlakuan dengan menindak lanjuti dan melakukan pemantauan terhadap daerah yang memberikan pelayanan yang dinilai buruk,” katanya.  

Sementara itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial belaka.

Momen ini merupakan penegasan konkret dari Pemkab OKU untuk memastikan seluruh masyarakat di daerah mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terhindar dari praktik maladministrasi.

BACA JUGA:Dua Lahan dì OKU Terbakar, Luasnya Capai 3 Ha

BACA JUGA:Hadiri IIGCE 2026, Bupati : Sinergi Antara Pemda, Kementrian ESDM dan Investor dapat Terjalin Erat

"Pelayanan publik adalah wajah dari sebuah pemerintahan. Baik dan buruknya pemerintahan dinilai dari pelayanan publiknya," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa masyarakat saat ini tidak mau tahu urusan proses di balik layar. Warga hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar (pungli).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait