Herman Deru Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Prabowo Tambah Armada dan Peralatan
Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan-Foto:Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memaparkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Palembang, Senin (24/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Herman Deru menjelaskan kondisi terkini karhutla sekaligus berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama seluruh unsur terkait.
Herman Deru menyampaikan, luas areal terdampak karhutla di Sumatera Selatan mencapai sekitar 1.900 hektare.
Namun, angka tersebut merupakan akumulasi total dan kondisi karhutla saat ini telah jauh menurun berkat kerja keras seluruh pihak.
BACA JUGA:Mitigasi Karhutla, Kapolsek SU II Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Lahan
BACA JUGA:Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang
"1.900 hektare itu total, Bapak Presiden. Jadi, sudah jauh menurun hari ini. Sisa asap yang ada di Palembang ini karena secara geografis Palembang merupakan wilayah cekungan, sehingga asap memang sulit bergerak," ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, penanganan karhutla melibatkan seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, perusahaan, hingga masyarakat.
Menurut Herman Deru, jumlah titik panas atau hotspot juga telah menurun secara signifikan seiring dengan upaya pemadaman dan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Hotspot sekarang tinggal hitungan ratusan. Tetapi perlu dipahami, tidak semua hotspot merupakan fire spot. Namun, kalau fire spot pasti hotspot," katanya.
BACA JUGA:Aktivis Lingkungan Desak Gubernur Sumsel Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Talang Jambe
Herman Deru juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang larangan pembakaran lahan secara konsisten.
Ia menilai kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla semakin meningkat. Kendati demikian, Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan besar karena memiliki kawasan lahan gambut yang luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



