Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Penemuan Jenazah Karyawan di Cempaka

Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Penemuan Jenazah Karyawan di Cempaka

Respons Cepat Polres OKU Timur Tangani Penemuan Jenazah Karyawan di Cempaka-Foto:Dokumen Palpos-

OKU TIMUR, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangani penemuan seorang pria berinisial AA (40) yang meninggal dunia di mes karyawan PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Kamis (27/8/2026).

Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur dengan melibatkan personel Polsek Cempaka, Tim Inafis Polres OKU Timur, serta tenaga medis.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah istri korban meminta saksi R (36) memastikan keberadaan korban yang tidak dapat dihubungi.

R bersama rekannya, S (46), kemudian mendatangi mes tempat korban tinggal dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA:‎Enam Tersangka Karhutla Diamankan Polres OKU Timur, Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Sekuriti Tewas saat Kejar Pencuri Sawit di OKU Timur, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan, Kapolsek Cempaka AKP Romi F.A.R., M.H., mengarahkan personel Polsek Cempaka bersama Tim Inafis menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis UPTD Puskesmas Betung Semendawai Barat.

Berdasarkan pemeriksaan medis dan olah TKP awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan TKP untuk kepentingan dokumentasi dan pemeriksaan.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Sholat Istisqa Bersama Masyarakat

BACA JUGA:Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan tidak meminta dilakukan autopsi.

Penanganan selanjutnya dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur kepolisian serta menghormati privasi keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: