PT RMKO Bantah Sengaja Buang Limbah ke Kebun Warga
LIMBAH : Saluran pembuangan limbah hauling PT RMKO diduga masuk kelahan perkebunan sawit milik warga.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lahan perkebunan warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten MUARA ENIM.
Public Relations PT RMK Caecilia Brahmana menyampaikan bahwa, perusahaan membantah adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja ke lahan milik warga.
"Kami ingin meluruskan bahwa tudingan adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja oleh perusahaan tidak sesuai dengan fakta," ujar Caecilia dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di lahan warga merupakan dampak dari kontur alami lahan. "Bukan disebabkan oleh kelalaian maupun kesengajaan dari pihak perusahaan," katanya.
BACA JUGA:Panen Melon, Lapas Muara Enim Perkuat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Muara Enim Perkuat Penanganan
Caecilia menerangkan bahwa, terkait rincian kondisi lahan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan saat ini masih melakukan pengecekan dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak yang bersangkutan.
"Perusahaan telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara kooperatif," terangnya.
Caecilia menegaskan, PT RMKO selama ini telah dan terus menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihaknya juga berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Usai Bebas Dicokok Kembali Di Depan Pintu Lapas Muara Enim
BACA JUGA:Limbah RMKO Diduga Cemari Kebun Warga, 35 Batang Sawit Mati
"Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,"tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, limbah yang berasal dari aktivitas hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) diduga mencemari kebun kelapa sawit milik warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



