Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi

Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi

Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi-Foto:Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Aksi dua pengamen yang diduga melakukan pemalakan disertai pengancaman terhadap sopir Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan A Yani, Kota LUBUKLINGGAU, Sumatera Selatan, pada Senin (31/8/2026), berujung masalah hukum. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial RAM (25), dan LO (16), ditindak tegas Unit Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, Pada Selasa (1/9/2026), setelah aksi pengancaman terhadap sopir bus tersebut viral di media social.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan, dalam konfrensi pers di Aula Mapolres Lubuklinggau, Kamis (3/9/2026), menjelaskan kasus tersebut bermula ketika kedua pelaku mendatangi Bus ALS dan berusaha masuk ke dalam kendaraan dengan alasan hendak mengamen.

Namun, keinginan kedua pelaku untuk masuk ke dalam bus mendapat penolakan. Sopir bus menghalangi mereka sehingga tidak dapat masuk ke dalam kendaraan.

BACA JUGA:Oknum RM BRI Diduga Tilep Dana Take Over Kredit Rp2,14 Miliar Kapolres Jelaskan Modus Yang Dilakukan Tersangka

BACA JUGA:Kekeringan Mulai Melanda, Polres Lubuklinggau Salurkan 3 Kubik Air Bersih ke SMPN 14

Situasi kemudian memanas dan berubah menjadi aksi pengancaman dengan menggunakan gunting dan obeng untuk mengancam sopir.

Mereka meminta sopir membuka pintu bus agar dapat masuk, namun sopir tidak memberikan celah kepada kedua tersangka untuk masuk demi menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

Aksi para pengamen tersebut diduga direkam dan diunggah ke media sosial oleh pengguna jalan lain yang berada di lokasi saat kejadian.

Aksi premanisme yang dilakukan kedua tersangka itu kemudian viral dan menjadi perhatian luas masyarakat khususnya pengguna media soisal di Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Sebelum Kasus Narkoba, Oknum Staf Kecamatan Lubuklinggau Utara I Sudah Jalani Proses Disiplin

BACA JUGA:Kasus PNS Diduga Pengedar Sabu di Lubuklinggau Dikembangkan, Polisi Buru Pemasok dan Bandar

Pasca kejadian itu, pihak kepolisian yang menerima informasi aksi premanisme tersebut langsung melakukan penyelidikan.

"Tanpa menunggu lama anggota berhasil mengantongi identitas para tersangka dan menemukan keberadaan keduanya di salah satu kontrakan di Jalan Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, hanya berselang beberapa jam pasca kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait