Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pengecer Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Lubuklinggau

Pengecer Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Lubuklinggau

Pengecer Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Lubuklinggau-Foto:Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Peredaran narkotika lintas provinsi kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres LUBUKLINGGAU, Polda Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial A (39), warga Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang diduga sebagai pengecer narkotika, diringkus polisi.

A ditangkap di sebuah rumah di Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 10,11 gram narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO A5SP beserta kartu SIM dan nomor IMEI yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

BACA JUGA:Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Oknum RM BRI Diduga Tilep Dana Take Over Kredit Rp2,14 Miliar Kapolres Jelaskan Modus Yang Dilakukan Tersangka

Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres memerintahkan Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin AKP Romi kemudian diterjunkan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dengan melakukan metode penyelidikan undercover buy.

BACA JUGA:Kekeringan Mulai Melanda, Polres Lubuklinggau Salurkan 3 Kubik Air Bersih ke SMPN 14

BACA JUGA:Sebelum Kasus Narkoba, Oknum Staf Kecamatan Lubuklinggau Utara I Sudah Jalani Proses Disiplin

Setibanya di lokasi, petugas mendapati jendela ruang tengah salah satu rumah dalam kondisi terbuka. Dari luar, polisi melihat seseorang sedang beraktivitas di dalamnya.

Situasi berubah ketika keberadaan petugas diketahui. Orang tersebut diduga berusaha melarikan diri dan menghindari penangkapan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait