Pelaku Bacok Owner Hotel Arwana Ditangkap di Jakarta
Pelaku Bacok Owner Hotel Arwana Ditangkap di Jakarta-Foto:Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Pelarian Rehan Haikel alias Haikal (18), terduga pelaku penganiayaan terhadap owner Hotel Arwana, Halimin Halim (70), akhirnya berakhir.
Pemuda yang sebelumnya melarikan diri dari Lubuklinggau itu ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di sebuah mess rumah makan kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Haikal diamankan sekitar pukul 00.05 WIB, Sabtu (5/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan memburu keberadaannya hingga ke ibu kota.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, Senin (7/9/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan sejak korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
BACA JUGA:Waspada! Nama Kapolres Lubuklinggau Dicatut untuk Jual Beli Mobil hingga Pinjam Uang
BACA JUGA:Pengecer Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Lubuklinggau
"Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi keberadaan tersangka, Tim Macan kemudian bergerak melakukan penangkapan," ujar AKP Kurniawan.
Kasus ini bermula di Hotel Arwana, Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Halimin mendapat telepon dari menantunya, Sartono Tamba. Dalam laporan tersebut, Rehan disebut meminta uang kepada sejumlah pengunjung Hotel Arwana dengan cara memaksa.
Mendapat informasi itu, korban mendatangi hotel untuk memastikan dugaan pemalakan atau pemerasan tersebut.
BACA JUGA:Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kekeringan Mulai Melanda, Polres Lubuklinggau Salurkan 3 Kubik Air Bersih ke SMPN 14
Setibanya di hotel, Halimin menanyakan kejadian itu kepada sejumlah pengunjung. Dari keterangan yang diperoleh, Rehan memang diduga telah meminta uang kepada mereka.
Korban kemudian menemui Rehan dan menegur perbuatannya. Setelah ditegur, Rehan meninggalkan hotel. Persoalan sempat dianggap selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



