Bupati Toha: Masyarakat Harus Sejahtera Tanpa Melanggar Aturan
RDP Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional, Pemkab Muba Siapkan Langkah Bersama-Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat penyulingan minyak tradisional yang tergabung dalam Liga Rakyat Muba Bersatu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Rabu (9/9/2026).
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan dalam audiensi bersama masyarakat yang menggelar aksi damai sehari sebelumnya.
Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk mencari solusi atas aktivitas penyulingan minyak tradisional sekaligus membuka jalan menuju kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, RDP tersebut merupakan inisiatif DPRD agar persoalan penyulingan minyak tradisional tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:Kolaborasi Antar Instansi Jadi Kunci Penguatan Penegakan Hukum
BACA JUGA:Dua Pria Ditangkap Polisi di Senawar Jaya, 26 Paket Sabu Seberat 4,24 Gram Disita
“Maksud tujuan kami supaya hal ini tidak berlarut-larut. Hari ini kita bahas bersama, kemudian kita sounding-kan ke SKK Migas. Kalau diperlukan, kita akan melakukan pertemuan lanjutan hingga ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Menurutnya, legalisasi membutuhkan proses, data dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya ingin masyarakat Muba hidup sejahtera dengan tidak melanggar aturan. Kita perlu waktu dan data untuk mendapatkan kebijakan yang lebih tinggi atau payung hukum dalam kegiatan tradisional masyarakat, khususnya penyulingan minyak,” katanya.
BACA JUGA:2 Titik Hotspot Terdeteksi di Kebun Sawit PT PPA Sanga Desa, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
BACA JUGA:Meresahkan, Polda Sumsel Sikat Kawanan Ninja Sawit PT MSA Musi Banyuasin
Ia menyebut pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus memperjuangkan adanya payung hukum bagi masyarakat.
“Yang saya perjuangkan ke depan supaya usaha masyarakat terkait pengelolaan minyak ini dilegalkan,” tegas Toha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




