Usai Geledah, Penyidik KPK Sambangi Rumah Makan Padang
SINGGAH : Tim penyidik KPK singgah ke rumah makan padang usai melakukan penggeledahan rumah dinas pejabat Pemkab Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Setelah melakukan penggeledahan ULP dan Dinas PUPR MUARA ENIM, tim penyidik KPK kembali melakukan menggeledah rumah dinas penjabat di lingkungan Pemkab MUARA ENIM, Kamis 10 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Usai melakukan pengumpulan barang bukti, sekitar pukul 13.00 WIB rombongan KPK langsung meninggalkan rumah dinas pejabat dengan menggunakan tiga unit mobil jenis Kijang Innova Reborn warna hitam menuju rumah makan Padang untuk makan siang.
Namun, saat coba ditanyai oleh wartawan, petugas KPK bungkam dan mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi sasaran penggeledahan, yakni di Kelurahan Air Lintang, Pasar 1 dan Pasar 2, Kecamatan Muara Enim.
BACA JUGA:KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim, Penyidik Bawa Tiga Koper dan Tas
BACA JUGA:Usulkan 452 Lokasi Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Namun, awak media hanya berhasil memantau langsung aktivitas penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Pasar 2.
Rumah berlantai dua tersebut diketahui milik seorang pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim berinisial ISO.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK terlihat menggunakan tiga unit mobil Toyota berwarna hitam. Pergerakan mereka juga mendapat pengamanan dari personel kepolisian Polres Muara Enim.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Setelah kegiatan selesai, penyidik terlihat membawa dua buah koper dari dalam rumah menuju kendaraan yang telah terparkir di lokasi.
BACA JUGA:Diduga Kelelahan, Pelajar Tenggelam di Sungai Lematang
BACA JUGA:Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Api
Selanjutnya, tim penyidik KPK meninggalkan rumah tersebut menggunakan tiga kendaraan yang sebelumnya digunakan selama proses penggeledahan.
Belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang dibawa penyidik dalam dua koper tersebut. (ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




