Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Gara-Gara Meminjam Motor, Seorang pria di Prabumulih Dijebloskan ke Penjara

Gara-Gara Meminjam Motor, Seorang pria di Prabumulih Dijebloskan ke Penjara

MA pelaku penggelapan motor berhasil ditangkap tim opsnal URC WESTER 838-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Niat meminjam sepeda motor milik seorang kenalan justru membuat MA (45) harus berurusan dengan hukum.

Warga Jalan Alipatan, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, tersebut ditangkap polisi setelah motor yang dipinjamnya tak kunjung dikembalikan kepada pemilik.

MA diamankan Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andika Nasywa Widyadhana STrIK.

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Alipatan, Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Buron 4 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Lorong Bedeng Imon Akhirnya Ditangkap Polsek SU II

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres Prabumulih Gelar SAMLING di Karang Bindu Sekaligus Edukasi Karhutla

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang pria bernama Muhammad Subhan (33).

Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat pada Jumat, 11 September 2026, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Dalam laporannya, Subhan menyebut sepeda motor Honda Blade miliknya dipinjam oleh MA pada 11 Juli 2026. Saat itu, MA datang ke rumah korban dengan maksud meminjam kendaraan.

Karena sudah saling mengenal, Subhan tidak menaruh curiga. Ia kemudian meminjamkan sepeda motor Honda Blade miliknya kepada MA. Namun, setelah kendaraan tersebut dibawa, MA ternyata tidak kunjung mengembalikannya.

BACA JUGA:Warga Muara Dua Terima Bantuan CPP, Wawako: Pemkot Terus Berkomitmen Mendukung Program Pemerintah

BACA JUGA:Cegah Karhutla di Prabumulih, Serdik SPPK IV dan Polsek RKT Edukasi Warga Desa Kemang Tanduk

Hari berganti hari, sepeda motor yang dipinjam tersebut tetap tidak kembali ke tangan pemiliknya. Subhan juga telah berusaha menghubungi MA untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya.

Tidak hanya menghubungi melalui komunikasi, korban juga berupaya mencari keberadaan MA. Namun, berbagai usaha yang dilakukan Subhan belum membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait