Dorong Pelaku Usaha Patuh Laporkan LKPM Online
SOSIALISASI : DPMPTSP Muara Enim mendorong seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan LKPM secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim mendorong seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi LKPM Online, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terkoordinasi dan Terintegrasi serta OSS yang digelar di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis 17 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 50 pelaku usaha yang berasal dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Muara Enim.
Peserta berasal dari sejumlah sektor usaha, di antaranya perkebunan, peternakan, kelistrikan dan pertambangan.
BACA JUGA:KPK Periksa 3 ASN BPK, Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi ATLM Dukung Skrining Ginjal
Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim M Tarmizi Ismail, menyampaikan melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap tata cara pelaporan LKPM Online serta ketentuan penanaman modal yang berlaku.
Pelaporan LKPM menjadi salah satu bagian penting dalam menghimpun data realisasi investasi PMDN maupun PMA di Kabupaten Muara Enim.
Data tersebut diperlukan pemerintah sebagai bahan pemantauan dan evaluasi perkembangan investasi di daerah.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Hermin Eko Purwanto, mengatakan pemerintah daerah meminta dukungan para pelaku usaha untuk tidak hanya merealisasikan investasinya, tetapi juga memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara berkala.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Longsor Desa Ulak Bandung, Siapkan Excavator
BACA JUGA:Tiga Kendaraan Laka Beruntun, 1 Tewas, 2 Luka Ringan
"Kami mohon dukungan dari seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar dapat segera merealisasikan investasinya dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online secara berkala di OSS RBA serta mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan penanaman modal sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Hermin, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM juga berkaitan dengan upaya pemerintah memperoleh gambaran mengenai perkembangan realisasi investasi di Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




