Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Cegah Karhutla, Polres Prabumulih Perkuat Koordinasi dengan Forkopimda serta Dirikan Posko

Cegah Karhutla, Polres Prabumulih Perkuat Koordinasi dengan Forkopimda serta Dirikan Posko

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTr Mil-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polres PRABUMULIH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Memasuki periode rawan kebakaran lahan, berbagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dilakukan.

Salah satunya dengan mendirikan empat posko di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.

Posko tersebut disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipasi sekaligus mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan di wilayah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dukung Penindakan Minyak Ilegal, Pertamina EP Ramba Sinergi dengan Polres Muba dan Polres Banyuasin

BACA JUGA:Coffee Morning Bersama Wartawan, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto: Terima Kasih Atas Kerjasamanya

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MTr Mil mengatakan, pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan dengan menunggu laporan ketika kebakaran terjadi.

Jajaran kepolisian bersama unsur Forkopimda juga melakukan berbagai kegiatan preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api.

“Kami bersama Forkopimda sudah melakukan berbagai kegiatan, baik yang bersifat preventif maupun pencegahan.

Kami juga mendirikan empat posko sebagai antisipasi kejadian karhutla,” ujar AKBP Gunarto kepada awak media di sela-sela rilis pengungkapan kasus di Mapolres Prabumulih, Senin (21/9).

BACA JUGA:2 Bulan Pimpin Polres Prabumulih, AKBP Gunarto Ungkap 94 Kasus Kriminalitas, Ada Curat hingga Narkoba

BACA JUGA:Bawa Konsep ‘Dari Tradisi ke Generasi’, Ramnstein Dancer Prabumulih Sabet Juara 3 DBL Dance 2026

Menurut Gunarto, keberadaan posko tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Masing-masing posko melibatkan jajaran Polsek sebagai penanggung jawab bersama petugas BPBD sesuai wilayah tugasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait