DPRD OKU Sahkan APBD Perubahan 2026 Sebesar Rp1,62 Triliun
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi saat menandatangani kesepakatan APBD Perubahan 2026.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.629.656.293.342,81.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD OKU setelah melalui rangkaian pembahasan dan persidangan yang cukup panjang.
Tujuh fraksi di DPRD OKU menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah, dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi.
BACA JUGA:Baznas OKU Lakukan Pembinaan Ustadz/Ustadzah di Ring 1 SMBR
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.
Setelah disepakati DPRD dan Pemkab OKU, rancangan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026.
### Pendapatan Daerah Rp1,49 Triliun
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kabupaten OKU direncanakan mencapai Rp1.499.928.857.927,00..
BACA JUGA:RTLH Diperbaiki, Bupati OKU Ingatkan Desil Penerima Bantuan Jangan Berubah
BACA JUGA:Kapolres OKU: Waspada Cuaca Ekstrem, Personel Mulai Disiagakan
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp216.955.505.955,00, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.263.379.902.165,00.
Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.087.974.922.000,00 dan transfer antar daerah sebesar Rp175.404.980.165,00.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




