Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah
Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah-Foto:Dokumen Palpos-
LUBUK LINGGAU, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam pemajuan dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau (23/9).
Kelima instansi dan perangkat daerah Lubuk Linggau yang menandatangani PKS tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata.
Kerja sama lintas sektoral ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan sentra KI, serta memajukan potensi kekayaan intelektual lokal secara terpadu.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra: Pemprov Sumsel Dorong Hubungan Industrial Berjalan Sesuai Aturan
BACA JUGA:Herman Deru Dorong Advertising Sumsel Tertib dan Estetik, Berkontribusi Tingkatkan PAD
Selain penandatanganan PKS, momentum penting dalam acara tersebut adalah penyerahan tiga Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota, Rustam Effendi.
Adapaun sertifikat KIK yang diserahan antara lain Tari Kayangan Tinggi (Ekspresi budaya Tradisional), Gulai Ampai Libuklinggau (Pengetahuan Tradisional), serta Tradisi Mandi Kasai (Ekspresi budaya tradisional).
Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata pengamanan hukum terhadap aset budaya dan potensi komunal agar tetap terlindungi.
Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya kolaborasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga warisan serta potensi ekonomi kerakyatan berbasis kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Alkes di Sumsel, GAKESLAB Minta Pengadaan Libatkan Pengusaha Lokal
BACA JUGA:Hari Pertama Ops Sikat Musi I, Satgas Preventif Amankan Aksi Premanisme di Macan Lindungan
"Dalam pembangunan ekonomi daerah, kerja sama lintas sektor memegang peranan yang sangat krusial.
Melalui penandatanganan PKS pembentukan sentra KI dengan lima OPD ini serta pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, kita ingin memastikan bahwa setiap potensi budaya dan kreativitas di Kota Lubuk Linggau memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari sengketa, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Maju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




