Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

7 Bulan Buron, Duo Pelaku Curanmor Ditangkap URC TEKAB 11 Polres Prabumulih

7 Bulan Buron, Duo Pelaku Curanmor Ditangkap URC TEKAB 11 Polres Prabumulih

Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap TEKAB 11 Polres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti.

Setelah masuk dalam pengejaran polisi selama sekitar tujuh bulan, SU (26) dan RA (35) berhasil diringkus Team URC Tekab 11 Satreskrim Polres Prabumulih.

Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Kebun Duren, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan seorang warga bernama Andi Marison (47).

BACA JUGA:Kejar Kelengkapan Dokumen MCSP-RBS 2026, H Arlan Minta Seluruh OPD Prabumulih Bergerak Cepat

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi I 2026, URC Tekab 11 Polres Prabumulih Tangkap DPO Curat yang Kabur 4 Bulan

Korban merupakan warga Perum Griya Pangkul Sejahtera Blok C1 Nomor 153, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Dalam laporan polisi, Andi mengaku kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BG 4548 CC.

Kendaraan tersebut diketahui hilang pada Rabu, 11 Februari 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp58 juta.

Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pencurian diduga dilakukan dengan cara merusak gembok pagar rumah korban.

BACA JUGA:Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Prabumulih Matangkan Strategi Kejar Pelaku Kejahatan

BACA JUGA:Universitas Prabumulih Wisuda 324 Lulusan, Wawako Prabumulih Dorong Alumni Bangun Daerah

Pelaku kemudian masuk ke dalam pekarangan dan mengambil sepeda motor Honda CRF yang saat itu sedang terparkir di teras rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. Team Opsnal Tekab 11 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Anja Satria Wibawa SH melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Penyelidikan berlangsung cukup panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait