Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

UNSRI Perkuat Kehumasan, Keprotokolan, dan Keterbukaan Informasi di Era PTNBH

UNSRI Perkuat Kehumasan, Keprotokolan, dan Keterbukaan Informasi di Era PTNBH

UNSRI Perkuat Kehumasan, Keprotokolan, dan Keterbukaan Informasi di Era PTNBH-Foto:Dokumen Palpos-

PENDIDIKAN,PALPOS.CO - Universitas Sriwijaya (UNSRI) terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kehumasan, keprotokolan, dan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat UNSRI Kampus Indralaya, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari kesiapan UNSRI menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Bimtek ini dibuka oleh Rektor UNSRI Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. yang diwakili Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Alfitri, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan arus informasi publik yang sangat cepat saat ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perguruan tinggi dalam membangun reputasi institusi.

Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik akan berdampak besar terhadap citra kampus.

BACA JUGA:UNSRI Perkuat Pencegahan TPPO dan Kekerasan Seksual, Libatkan Polda hingga BP3MI

BACA JUGA:UNSRI Perkuat Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik, Targetkan Predikat WBK/WBBM

“Informasi positif dapat mengangkat branding Universitas Sriwijaya, tetapi informasi negatif juga dapat berkembang dengan cepat. Karena itu, tata kelola kehumasan dan keterbukaan informasi publik harus dikelola secara profesional,” ujar Prof. Alfitri.

Ia juga menekankan bahwa perubahan status UNSRI menjadi PTNBH membawa konsekuensi besar terhadap tata kelola kelembagaan.

Dibutuhkan kesiapan sumber daya manusia, sistem yang terintegrasi, serta dukungan anggaran agar pengelolaan informasi publik berjalan optimal.

“Perjalanan menuju PTNBH bukan hal mudah. Kuncinya adalah kesiapan SDM dalam mengelola berbagai persoalan, termasuk pengelolaan informasi publik secara transparan dan akuntabel,” katanya.

BACA JUGA:UNSRI Perkuat Gerakan Kampus Sehat dan Anti Narkoba, Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

BACA JUGA:SISMP 2026 UNSRI–Universiti Malaya Perkuat Kolaborasi Sains dan Internasionalisasi Kampus

Selain itu, aspek keprotokolan turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Prof. Alfitri menilai pemahaman terhadap aturan keprotokolan sangat penting, terutama dalam pelaksanaan kegiatan resmi dan penerimaan tamu negara maupun pejabat penting.

Ia menjelaskan, seluruh unit kerja di lingkungan UNSRI harus memahami tata penempatan atribut kenegaraan seperti bendera Merah Putih dan lambang negara, serta tata penghormatan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari profesionalitas institusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait