Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti

Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti

Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti-Foto Ilustrasi-

OGANILIR, PALPOS.CO - Terduga karyawan PTPN VII Unit Cinta Manis yang sempat diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran kebun tebu akhirnya dilepaskan oleh pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir. 

Keputusan tersebut diambil lantaran penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

Peristiwa itu bermula pada Rabu malam, 23 September 2026, ketika warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan karyawan PTPN VII Cinta Manis.

Pria tersebut diduga tengah melakukan pembakaran lahan kebun tebu di wilayah perkebunan.

BACA JUGA:Ibu Tega Lukai Bayi 11 Hari di Ogan Ilir, Mengaku Dibisiki Mahluk Halus

BACA JUGA:Satu Lagi Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Jalan Sarjana Keok Ditangkap Polisi

Usai diamankan warga, terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus).

Pada Kamis sore, 24 September 2026, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari manajemen PTPN VII Unit Cinta Manis.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa pembakaran lahan tebu tersebut.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Ini Beri Usulan Tanggulangi Karhutla: Ambil Lahan Terbakar Jika Pemilik Tak Bertanggungjawab

BACA JUGA:Curi 3 HP di Mushola Wisma Oza, Polisi Bekuk Pemuda Asal Pedamaran

Namun pada malam harinya, beredar informasi bahwa terduga pelaku yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Rio Pranata Tarigan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait