Pelaku Pencurian di Minimarket SPBU Dibekuk
DIAMANKAN : Tersangka pencurian Minimarket SPBU di Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim diamankan.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lembak, Polres MUARA ENIM, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah minimarket di lingkungan SPBU PT Ulima Supplindo Lembak, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten MUARA ENIM, Minggu 27 September 2026, pukul 14.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan SH. menjelaskan bahwa aparat kepolisian sukses mengamankan seorang pria berinisial MNA (26) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Kasus pencurian ini pertama kali disadari terjadi Kamis 24 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan olah TKP awal serta rekaman CCTV, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak dan membobol jendela bagian belakang minimarket untuk bisa menyusup ke dalam bangunan.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Beruang Hitam Muncul Dua Hari di Sungai Rambang
BACA JUGA:TO Ops Sikat I Musi, Pria Parubaya Diamankan
Setibanya di dalam, pelaku langsung mengarah ke area kasir dan menggasak uang tunai senilai Rp21.392.000 serta satu unit ponsel pintar merek Oppo A60 berwarna biru.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa bungkus rokok dari etalase kasir, yang terdiri atas tiga bungkus rokok ESSE Change dan satu bungkus rokok Surya 12.
"Begitu menerima laporan terkait insiden tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lembak langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku," ungkap Iptu Yopi Maswan, Selasa 29 September 2026.
Penyelidikan membuahkan hasil ketika Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Decky Chandra Winata beserta jajarannya mendapatkan informasi valid mengenai persembunyian pelaku di kawasan Kota Palembang.
BACA JUGA:Pangkas Birokrasi dan Antrean, Muara Enim Uji Rujukan Berbasis Kompetensi
BACA JUGA:Pendapatan Turun Rp383 M, Belanja Anjlok Rp562 M
Petugas segera berkoordinasi dengan Kapolsek Lembak serta personel Satreskrim Polrestabes Palembang guna merencanakan penangkapan.
Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Zurbi Bustan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




