Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

BPN dan Polres Duduk Bareng, Komitmen Berantas Mafia Tanah

BPN dan Polres Duduk Bareng, Komitmen Berantas Mafia Tanah

BPN dan Polres Duduk Bareng, Komitmen Berantas Mafia Tanah-Foto:Dokumen Palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO - Upaya memperjelas kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi alasan utama pertemuan antara jajaran Polres Ogan Ilir dan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres, Selasa pagi (29/9/2026).

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah konflik agraria sekaligus memberantas praktik mafia tanah di wilayah Ogan Ilir.

Hadir langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, didampingi Kabag Ops AKP Alias Suganda, Sementara dari pihak ATR/BPN, dihadiri Kantah Ogan Ilir Gentur Adi Praponco, turut hadir bersama jajaran kepala seksi dan pejabat struktural.

Dalam kesempatan itu, AKBP Rizka Aprianti menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari pihak ATR/BPN.

BACA JUGA:Buron Pencurian Sawit di Ogan Ilir Ditangkap, Pelarian Amen Berakhir di Rantau Alai

BACA JUGA:Tabrakan Misterius di Jalinteng Ogan Ilir, Pengendara Motor Tewas, Pelaku Kabur

Ia menegaskan bahwa keberadaan ATR/BPN merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya terkait persoalan agraria yang kerap berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami mengajak ATR/BPN untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kami juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam menindak tegas setiap praktik sindikat maupun mafia tanah yang merugikan warga dan negara di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Senada dengan itu, Kepala Kantah ATR/BPN Ogan Ilir Gentur Adi Praponco mengatakan pihaknya untuk terus berjalan beriringan dengan kepolisian.

BACA JUGA:Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti

BACA JUGA:Ibu Tega Lukai Bayi 11 Hari di Ogan Ilir, Mengaku Dibisiki Mahluk Halus

Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif guna mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan secara adil dan sesuai hukum.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara ATR/BPN dan Polres Ogan Ilir akan mempercepat penanganan konflik lahan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: