Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Plaju mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMP Muhammadiyah 3 PALEMBANG, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju.

Dalam pengungkapan yang merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi 2026 tersebut, polisi mengamankan seorang buruh berinisial AP (29) pada Jumat, 25 September 2026.

Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-172/IX/2026/SPKT/Polsek Plaju/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 12 September 2026.

Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Data Keuangan dan BMN Triwulan III

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Partisipasi dalam Penyusunan Standar Layanan Informasi Publik

Aksi tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB ketika saksi tiba di sekolah dan mendapati terali jendela ruang guru dalam kondisi rusak dan lepas.

Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi ruang guru diketahui berantakan dan sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi 19 inci merek Animax, perangkat perekam CCTV berupa DVR, hard disk dan power supply merek Hilux, serta uang tunai Rp400 ribu. Pihak sekolah memperkirakan total kerugian mencapai Rp4,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

BACA JUGA:Herman Deru Sambut Kepala BPKP Sumsel, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada AP sebagai salah satu terduga pelaku.

Tim Opsnal Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan AP pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.20 WIB. Petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan AP tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: