Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Curi HP dan Motor Ortu, Pria di OKU Diciduk Polisi

Curi HP dan Motor Ortu, Pria di OKU Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Unit Reskrim Polsek BATURAJA Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan BATURAJA Lama, Kecamatan BATURAJA Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan DF (38) sebagai tersangka. Ironisnya, berdasarkan laporan kepolisian, tersangka merupakan anak dari korban, IH (63).

Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polsek Baturaja Timur melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VI/2026/SPKT/Sek. Bta Timur/Res. OKU/Polda Sumsel tertanggal 8 Juni 2026.

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, di Dusun Baturaja RT 001 RW 001, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Dua Program Pemberdayaan Masyarakat PHE OKRT Raih Platinum dan Gold di IRBA 2026

BACA JUGA:Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan, PHE OKRT Raih Penghargaan IRBA Award 2026

Berdasarkan laporan kepolisian, saat korban berada di kamar mandi, tersangka diduga masuk ke kamar korban tanpa izin.

Tersangka kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas lemari plastik.

Selanjutnya, tersangka diduga membawa sepeda motor Honda tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BG 4758 YW, serta mengambil satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui telah mengambil sepeda motor dan telepon seluler milik korban.

BACA JUGA:Samsat Banyak Temukan Plat Luar Beroperasi di OKU

BACA JUGA:Dari Bibit hingga Panen, Kunci Produktivitas Sawit Rakyat OKU Ada di Budidaya

Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainuddin, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Angkut untuk melakukan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 September 2026. Saat itu, tim Opsnal Macan Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang bekerja membuat siring di wilayah Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur," kata AKP Toni, Kamis (1/10).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: