Tekab 11 Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Pencurian Kabel PT KAI di KM 320
Pelaku curat kabel KAI dibekuk Tekab 11 Polres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya Polres PRABUMULIH dalam memberantas tindak kriminal terus menunjukkan hasil.
Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendukung operasional kereta api di jalur rel KM 320, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada 14 Juli 2026 lalu.
Dalam pengungkapan tersebut tim opsnal Tekab 11 Polres Prabumulih menangkap pria berinisial EM (30), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, dikediamannya, pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB.
Informasi dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan PT KAI di SPKT Polres Prabumulih pada Jjli 2026 lalu.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Berlaku 1-31 Oktober 2026, Denda Dibebaskan
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pencurian Kabel Tol KM 80+400 Prabumulih Ditangkap di Belida Darat Muara Enim
Dalam laporannya PT KAI menuturkan telah terjadi aksi pencurian di kawasan KM 320, wilayah Kelurahan Sukaraja.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga mengambil sejumlah kabel yang merupakan bagian penting dari sistem pendukung operasional perkeretaapian.
Barang yang hilang terdiri dari enam kabel axle counter dengan total panjang sekitar 20 meter serta satu kabel sinyal sepanjang 20 meter. Akibat pencurian itu, pihak PT KAI mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp4.683.160.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
BACA JUGA:Bawa Sabu dan Uang Rp567 Ribu, Pria Asal Sungai Medang Diciduk Polisi di Wonosari
BACA JUGA:Datangi Subdenpom Prabumulih, Warga Arimbi Laporkan Dugaan Penimbunan BBM Ilegal
Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, Team URC Tekab 11 Polres Prabumulih memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Team URC Tekab 11 dipimpin Kanit Pidum IPDA Anja Satria Wibawa SH bergerak menuju lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




