Menteri PKP Setujui Usulan Herman Deru, Sumsel Dapat Tambahan 3.000 Unit Rumah Bersubsidi
Menteri PKP Setujui Usulan Herman Deru, Sumsel Dapat Tambahan 3.000 Unit Rumah Bersubsidi-Foto:Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait langsung menyetujui usulan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru terkait penambahan kuota rumah bersubsidi di Sumatera Selatan.
“Ini saya langsung setujui, saya percaya dengan Sumatera Selatan,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait saat memimpin Zoom Meeting bersama kepala daerah, kepala satuan kerja, dan kepala balai se-Indonesia, Rabu (30/9/2026) di Griya Agung, Palembang.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Sumsel H. Herman Deru, kepala satuan kerja, serta kepala balai di jajaran Kementerian PKP di Sumatera Selatan atas percepatan penyerapan anggaran program-program Kementerian PKP.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan tambahan kuota program bantuan rumah sebanyak 13.000 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP pada 2026.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Ideologi Bangsa
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Guru SD di Palembang
Ia menegaskan, realisasi program rumah bersubsidi di Sumatera Selatan telah mencapai hampir 94 persen.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja sama yang baik antara Kementerian PKP, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri, untuk rumah subsidi kuota bisa ditambah 3.000 unit dari 1.036 unit sebelumnya,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, program Kementerian PKP sangat menyentuh langsung masyarakat di Sumsel.
BACA JUGA:Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Data Keuangan dan BMN Triwulan III
Terlebih, Kementerian PKP telah menyederhanakan peraturan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari program Kementerian PKP.
Terkait kebijakan dan regulasi baru yang berlaku, Herman Deru menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk segera merespons aturan tersebut dengan langkah konkret agar dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




