KRYD Polres Prabumulih Sasar Balap Liar, 3 Remaja dan 2 Motor Dibawa Petugas
KRYD Polres Prabumulih Sasar Balap Liar, 3 Remaja dan 2 Motor Dibawa Petugas-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Prabumulih.
Salah satunya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang kembali digelar pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain mencegah tindak kriminalitas, petugas juga melakukan langkah antisipasi terhadap aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
BACA JUGA:Marak Penipuan Link Palsu via WhatsApp, Kapolres Prabumulih: Jangan Asal Klik!
BACA JUGA:Speed Offroad HUT ke-25 Kota Prabumulih Siap Digelar, Targetkan 100 Peserta
KRYD kali ini dipimpin langsung Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono SE MM.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tidak hanya itu, kepolisian juga mengantisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, aksi balap liar, tawuran, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang remaja berinisial AJ, FR dan AP yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di kawasan depan Balai Latihan Kerja (BLK) Prabumulih.
BACA JUGA:Tekab 11 Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Pencurian Kabel PT KAI di KM 320
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Kedua kendaraan itu menjadi perhatian petugas karena tidak menggunakan nomor polisi.
Selanjutnya, dua sepeda motor tersebut dibawa ke Mako Satlantas Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




