Iklan Astra Motor

Pelaku Pencurian 27 Water Meter Bekas Diringkus

Pelaku Pencurian 27 Water Meter Bekas Diringkus

DIBEKUK : Terduga pelaku pencurian meteran air bekas diamankan Tim Libas Polsek Lawang Kidul.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Tim Libas Polsek Lawang Kidul, jajaran Polres Muara Enim, berhasil mengamankan seorang Sandy  Niprenza (24) diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 27 Water Meter bekas di Kantor PDAM Lematang Enim Cabang Tanjung Enim, Kamis 8 Oktober 2026, pukul 04.30 WIB.

Warga Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul ini, ditangkap tanpa perlawanan di Kota Palembang setelah sempat buron dalam kasus pencurian aset milik PDAM Lematang Enim yang terjadi Januari 2025 lalu.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Candra Kirana, mengatakan bahwa aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku terjadi  Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di Kantor PDAM Lematang Enim Cabang Tanjung Enim.

BACA JUGA:Pacu Ekonomi Lokal Lewat UMKM dan Forprov Sumsel

BACA JUGA:BPBD Muara Enim Salurkan 14 Ribu Liter Air Bersih

Dimana  pihak pengelola mendapati sebanyak 27 unit water meter (meteran air) bekas yang disimpan di dalam ruang meter segel raib.

Menyadari barang-barang tersebut hilang, pihak kantor melakukan pengecekan dan melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polsek Lawang Kidul.

Akibat kejadian tersebut, pihak PDAM menanggung kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.800.000.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam, Tim Libas Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku atas nama Sandy Noprenza sedang berada di tempat kerjanya di PT RMK, Kota Palembang. 

BACA JUGA:Keluyuran Saat Jam Kerja, 11 ASN Terjaring Razia

BACA JUGA:Padamkan Karhutla Seluass 4 Hektare di Tiga Lokasi

"Berbekal petunjuk Tim Libas dipimpin Ipda Imam Paslah langsung bergerak cepat menuju lokasi sasaran.

Setibanya di tempat persembunyian, anggota berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan berarti," jelas Iptu Candra Kirana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: