Iklan Astra Motor

Herman Deru Pastikan Percepatan Lima Fly Over di Muara Enim Berjalan Sesuai Target

Herman Deru Pastikan Percepatan Lima Fly Over di Muara Enim Berjalan Sesuai Target

Herman Deru Pastikan Percepatan Lima Fly Over di Muara Enim Berjalan Sesuai Target-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan sejumlah fly over di Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Progres Percepatan Pembangunan Fly Over di Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Griya Agung, Kamis (8/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Herman Deru mengapresiasi seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan pembangunan.

Menurutnya, progres yang telah dicapai menunjukkan adanya semangat bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Forum Pengaduan, Bahas Pembaruan Layanan AHU

BACA JUGA:Posbankum Kemenkum Sumsel Kecamatan Sako Selesaikan Mediasi Sengketa Warga dan Developer

“Terima kasih semua pihak yang sudah datang dan mengikuti rapat hari ini. Kita sudah mendengar berbagai penjelasan terkait progres pembangunan.

Saya senang karena sudah banyak progres. Yang terpenting adalah spirit untuk mempercepat, itu poinnya,” tegas Herman Deru.

Ia menekankan, percepatan pembangunan fly over menjadi kebutuhan penting bagi Sumatera Selatan, khususnya dalam mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini terjadi akibat tingginya aktivitas angkutan batu bara.

Herman Deru mengingatkan bahwa Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah dengan aktivitas angkutan batu bara yang sangat tinggi.

BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Aktif Layani Masyarakat

Karena itu, pemerintah harus memastikan sumber daya alam dapat disalurkan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran transportasi umum.

Komitmen tersebut, lanjutnya, telah ditunjukkan sejak awal masa kepemimpinannya melalui penerbitan Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang angkutan batu bara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait