Bansos 2026: Waspada Penipuan Cek Bansos dan Bantuan Sosial Tidak Boleh Dipotong
Bansos 2026: Waspada Penipuan Cek Bansos dan Bantuan Sosial Tidak Boleh Dipotong. foto: chatgpt--
PALPOS.CO - Bansos 2026: Waspada Penipuan Cek Bansos dan Bantuan Sosial Tidak Boleh Dipotong.
Masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial atau bansos 2026.
Kepopuleran informasi mengenai pencairan bansos, pengecekan status penerima, perubahan data penerima, hingga informasi mengenai desil kesejahteraan menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai modus penipuan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos, pendamping sosial, pegawai bank, aparat desa, maupun pihak lain yang menawarkan bantuan untuk mengurus status penerima bansos.
BACA JUGA:Bansos 2026: Bagaimana Status Bisa Berubah dari Terdaftar Menjadi Tidak Terdaftar sebagai Penerima?
BACA JUGA:Bansos 2026: Apa Itu DTSEN dan Desil di Cek Bansos? Ini Penjelasan Lengkapnya
Salah satu hal penting yang harus dipahami adalah pengecekan informasi bansos melalui kanal resmi tidak dipungut biaya.
Masyarakat tidak perlu membayar biaya untuk sekadar mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan biaya aktivasi bansos, biaya pencairan, biaya pengecekan, atau biaya administrasi agar bantuan dapat diterima, masyarakat perlu berhati-hati.
Jangan Sembarangan Memberikan NIK dan Data Pribadi
Modus penipuan bansos dapat dilakukan melalui berbagai cara.
BACA JUGA:Bansos 2026: Arti Status Penerima Bansos Kemensos dan Status yang Menunjukkan Terdaftar
BACA JUGA:Bansos 2026: Jadwal Cair Bansos Oktober, NIK dan Status Penerima Bantuan Sosial
Salah satunya dengan mengirimkan tautan melalui WhatsApp, SMS, media sosial, atau aplikasi percakapan lainnya.
Pelaku biasanya meminta calon korban membuka sebuah situs dan memasukkan NIK, nomor kartu keluarga, nomor telepon, hingga informasi perbankan dengan alasan untuk melakukan verifikasi penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id

