Sumsel Percepat Perlindungan Jamsostek, Sasar Tambahan 40 Ribu Pekerja pada 2026
Sumsel Percepat Perlindungan Jamsostek, Sasar Tambahan 40 Ribu Pekerja pada 2026-Foto:Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mempercepat perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mewujudkan perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja informal dan pekerja rentan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H Edward Candra,M.H saat mengikuti wawancara penilaian Jamsostek Award bersama tim penilai secara daring di Griya Agung, Palembang, Rabu (14/10/2026).
Edward mengatakan, Sumsel memiliki potensi besar dalam pengembangan perlindungan tenaga kerja.
Dengan luas wilayah sekitar 86 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
BACA JUGA:Atas Instruksi Presiden, Sumsel Launching Teknologi Dry Ice Atasi Kabut Asap
BACA JUGA:Sumsel Gaspol Atasi Kabut Asap, Herman Deru Dampingi Menko Polkam Siapkan Operasi Dry Ice
Menurutnya, hingga 30 September 2026, masih terdapat 11 kabupaten/kota di Sumsel dengan cakupan kepesertaan di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut memerlukan upaya percepatan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski demikian, tren kepesertaan menunjukkan peningkatan. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan meningkat dari 642.765 orang pada 2022 menjadi 1.091.505 orang pada akhir 2025.
Sementara itu, hingga 30 September 2026, jumlah pekerja yang telah memperoleh perlindungan tercatat sebanyak 1.076.394 orang.
Edward menjelaskan, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam memperluas cakupan perlindungan.
Tantangan tersebut meliputi perluasan kepesertaan pekerja informal dan pekerja bukan penerima upah, keterbatasan data yang masih memerlukan verifikasi dan pemadanan, rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai iuran pekerja rentan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


