Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober-Foto:Dokumen Palpos-
PALPOS.CO - Astra Motor Sumatera Selatan menghadirkan program Shocktober (Selalu Hemat di Oktober) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda.
Berlangsung sepanjang Oktober 2026, program ini menawarkan skema pembelian dengan uang muka terjangkau untuk sejumlah tipe sepeda motor Honda di wilayah Palembang.
Melalui program ini, konsumen dapat memilih beragam model sesuai kebutuhan mobilitas sehari-hari, mulai dari Honda BeAT yang praktis, Honda Scoopy yang stylish, hingga Honda Vario 125 dan Vario 160 yang menawarkan kenyamanan untuk menunjang aktivitas harian.
Dalam program Shocktober, konsumen di wilayah Palembang dapat memiliki Honda Scoopy dengan uang muka Rp1,2 juta dan angsuran Rp1,2 juta.
BACA JUGA:Sumsel Percepat Perlindungan Jamsostek, Sasar Tambahan 40 Ribu Pekerja pada 2026
BACA JUGA:Atas Instruksi Presiden, Sumsel Launching Teknologi Dry Ice Atasi Kabut Asap
Honda BeAT ditawarkan dengan uang muka Rp1 juta dan angsuran mulai Rp1 jutaan. Sementara itu, Honda Vario 160 tersedia dengan uang muka Rp1,3 juta dan angsuran mulai Rp1,3 jutaan.
Adapun Honda Vario 125 dapat dimiliki dengan uang muka Rp800 ribu dan angsuran mulai Rp1,3 jutaan.
Marketing Manager Astra Motor Sumsel, Adrian Arlim, mengatakan program ini dihadirkan untuk memberikan alternatif pembelian yang lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus membantu konsumen memilih sepeda motor yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
“Melalui Shocktober, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang merencanakan pembelian sepeda motor Honda.
BACA JUGA:Sumsel Gaspol Atasi Kabut Asap, Herman Deru Dampingi Menko Polkam Siapkan Operasi Dry Ice
Dengan beragam pilihan tipe dan penawaran uang muka yang terjangkau, kami berharap konsumen dapat menemukan sepeda motor yang sesuai dengan kebutuhan mobilitasnya,” ujar Adrian.
Program Shocktober berlaku selama Oktober 2026 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

