Iklan Astra Motor

Dinkes OKU Imbau Masyarakat Gunakan Masker Saat di Luar Rumah

Dinkes OKU Imbau Masyarakat Gunakan Masker Saat di Luar Rumah

Kadinkes OKU, Deddy Wijaya.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat debu dan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai menyelimuti wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.

Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya, mengatakan paparan debu dan asap karhutla dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). 

Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menyebabkan asma, iritasi mata dan hidung, sakit tenggorokan, sakit kepala, mual, hingga muntah.

“Ayo gunakan masker. Musim kemarau panjang menyebabkan banyak debu dan asap akibat karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, terutama memicu ISPA,” kata Deddy saat dibincangi Kamis (15/10).

BACA JUGA:17 Sertifikat Aset Diserahkan, Pemkab OKU Perkuat Pengamanan Aset Daerah

BACA JUGA:PWI OKU Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Palembang

Menurutnya, kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan debu dan asap meliputi bayi dan anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), penderita asma dan penyakit jantung, serta masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, Deddy mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memperbanyak minum air putih, serta mengkonsumsi makanan bergizi guna menjaga daya tahan tubuh.

Masyarakat juga disarankan menutup jendela rumah agar debu dan asap tidak mudah masuk ke dalam ruangan.

“Kurangi aktivitas di luar rumah atau ruangan jika kualitas udara buruk,” pesannya.

BACA JUGA:Bulog Serap 18.353 Ton Beras di OKU Raya hingga 7 Oktober 2026

BACA JUGA:Aula Diknas OKU Dibobol, Seragam hingga Sepatu Sekolah Senilai Rp177 Juta Digondol Maling

Ia berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak debu dan asap selama musim kemarau dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama untuk melindungi anggota keluarga yang rentan mengalami gangguan pernapasan. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: