Bejat! Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak Sendiri Dua Kali
DIAMANKAN : Pelaku pemerkosaan anak kandung diamankan kepolisian.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Seorang pria berinisial IS (39) di Kabupaten Muara Enim, diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun sebanyak dua kali.
Ironisnya, dalam salah satu kejadian, pelaku diduga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Dimana peristiwa pertama diduga berlangsung pada Februari 2026, sedangkan kejadian kedua terjadi pada Mei 2026.
BACA JUGA:Dorong Penanganan Korban Kekerasan dan Anak Terlantar
BACA JUGA:Optimalkan 1,5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Muara Enim pada 30 Juli 2026.
"Kejadian pertama bermula saat korban sedang menonton televisi di ruang tengah rumah," ujar Andrian, Sabtu 17 Oktober 2026.
Lanjut Andrian, terlapor yang merupakan ayah kandung korban kemudian diduga menarik dan menggendong korban ke dalam kamar sebelum melakukan persetubuhan.
Perbuatan serupa diduga kembali terjadi pada Mei 2026 di sebuah pondok sawah di wilayah Kecamatan Semende Darat Ulu.
BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Perkuat Peran Santri untuk Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Siswa MIN 2 Muara Enim Sulap Limbah Kertas Jadi Kipas Anyaman
"Saat itu, terlapor diduga mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain," jelas Andrian.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah terlapor diduga kembali mengajak korban melakukan hubungan badan, tetapi korban menolak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

