Iklan Astra Motor

Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang, Ini yang Dilakukan Polsek Batang Hari Leko

Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang, Ini yang Dilakukan Polsek Batang Hari Leko

Polsek Batanghari Leko Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Tanah Abang. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Talang Kolem, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (19/10/2026).

Tindak lanjut tersebut dilakukan setelah Polsek Batanghari Leko menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera menghubungi pelapor dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.

Berdasarkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya lahan yang terbakar di kawasan Talang Kolem, Desa Tanah Abang. 

BACA JUGA:Sambangi Jemaat GKPI Bukit Selabu, Polsek Batanghari Leko Gaungkan Pesan Kamtibmas

BACA JUGA:Solidaritas Pers di Muba Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis.

Petugas kemudian bersama masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran guna mencegah api kembali menyala.

Selain melakukan penanganan di lokasi, Polsek Batanghari Leko juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batanghari Leko sebagai bagian dari upaya penanganan kejadian tersebut.

Pelapor yang diketahui bernama Andi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporan yang disampaikan melalui layanan 110.

Tindak lanjut ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

BACA JUGA:Dua Tempat Karaoke di Sekayu Jadi Sasaran Razia Narkoba Polres Muba, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Polsek Batanghari Leko Shubuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutbunlah

Polsek Batanghari Leko menegaskan akan terus berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran lahan maupun kejadian lain yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga melalui layanan Kepolisian 110.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait